INFORMASI RELAKSASI PBB- P2

07 Desember 2022 11:41:16 WITA

Menindaklanjuti surat dari Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Nomor : 900/0216.68/2022 Perihal : Informasi Relaksasi PBB-P2 Tentang Penghapusan Piutang PBB sampai 2015 dengan ketentuan melakukan pelunasan atas piutang PBB sejak 2016 sampai 2022, yang berakhir pada 31 Desember 2022, maka dengan ini kami menginformasikan kebijakan relaksasi PBB ini kepada masyarakat, Pembayaran atas Piutang PBB dapat dilakukan diseluruh kantor sedahan, kantorpos kanal pembayaran digital melalui mobile banking, gopay, QRIS dan Virtual Account. Informasi lebih jelas bisa dilihat melalui :

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid034ZMV36dBLTbiYhJWdc93WGvCKdecazzKgST

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.

Komentar atas INFORMASI RELAKSASI PBB- P2

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tampekan

tampilkan dalam peta lebih besar